Teman-teman atau pembaca yang
berbahagia kembali lagi dalam blog yang sederhana ini, banyak orang yang belum
familiar dengan Etiket. Wajar saja, karena sedikitnya literature, publikasi dan
informasi yang berbicara mengenai kata yang satu ini. Oleh karena itu penting kita
bahas mengenai Etiket agar kita dapat menjadi pribadi yang beretiket pastinya.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia
diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu:
1. Etiket (Belanda)
secarik kertas yang ditempel pada kemasan barang-barang (dagang) yang
bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
2. Etiket
(Perancis) adat sopan santun atau tata karma yang perlu selalu diperhatikan
dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.
Pengeretian Etiket
dan etika sering dicampuradukkan, padahal kedua istilah tersebut terdapat arti
yang berbeda , walaupun ada persamaannya. Istilah etika sebagaimana dijelaskan
pada postingan sebelumnya adalah berkaitan dengan moral (mores), sedangkan kata
etiket adalah berkaitan dengan nilai sopan santun, tata karma dalam pergaulan
formal. Persamaannya adalah mengenai prilaku manusia secara normatif yang etis.
Artinya memberikan pedoman atau norma-norma tertentu yaitu bagaimana seharusnya
seseorang itu melakukan perbuatan dan tidak melakukan suatu perbuatan. Istilah
etiket berasal dari Etiquette (Perancis) yang berarti dari awal suatu kartu
undangan yang biasanya dipergunakan semasa raja-raja di Perancis mengadakan
oertemuan resmi, pesta dan resepsi untuk kalangan para elite kerajaan atau
bangsawan.
Dalam pertemuan tersebut telah
ditentukan atau disepakati berbagai peraturan atau tata karma yang harus
dipatuhi, seperti cara berpakaian, cara duduk, cara bersalaman, cara berbicara,
dan cara bertamu dengan sikap serta prilaku yang penuh sopan santun dalam
pergaulan formal atau resmi. Definisi etiket menurut para pakar ada beberapa
pengertian, yaitu merupakan kumpulan tata cara dan sikap baik dalam pergaulan
antar manusia yang beradab.
Pendapat lain mengatakan bahwa etiket
adalah tata aturan sopan santun yang disetujui oleh masyarakat tertentu dan
menjadi norma serta panutan dalam bertingkah laku sebagai anggota masyarakat yang baik dan
menyenangkan.
Jadi etiket merupakan suatu tata krama
atau tata sopan santun yang menyangkut sikap lahiriah manusia. Sebagai contoh:
1. Seorang direktur
di sebuah perusahaan disebut manusia yang mempunyai etiket. Ini karena ia
adalah orang yang disiplin , rapih dalam berpakaian, selalu mengerjakan
tugasnya dengan baik, berbicara sopan, murah senyum dan selalu menjaga hubungan
baik dengan bawahannya ataupun klien.
2. Seorang
koruptor, mafia kasus, dsb. Menjadi sorotan akhir-akhir ini. Coba kita lihat
mereka berjas rapih, senyum dan santun di depan wartawan dan beretorika bagus
di pengadilan dan konferensi pers. Bukan koruptornya, karena koruptor sudah
jelas dalam pembahasan pasa posting blog sebelumnya suatu hal yang tidak boleh
dilakukan, jika dilakukan akan melanggar etika, tetapi disini berkaitan dengan
lahiriah dengan maksud tata aturan sopan santun yang disetujui oleh masyarakat.
Jadi koruptor tersebut belum tentu mereka tidak mempunyai etiket.
Ini lah sekilas tentang Apa sih itu Etiket, Semoga artikel
yang sederhana ini bermanfaat serta dapat menambah pengetahuan kita.
Terima kasih untuk
teman-teman atau pembaca berbahagia, yang telah membaca Celoteh Akar
Rumput ini. Senyum hangat untuk kita yang ingin baik.
Reference : Hadi Lubis, Satria (2011). Etika
Profesi, Tanggerang Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar