Teman-teman atau
pembaca yang berbahagia, kembali lagi dalam blog yang sederhana ini. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
yang berkualitas termasuk di dalamnya penyelenggaraan pelayanan publik sangat
diperlukan unsur profesionalisme sumber daya aparatur. Terabaikannya unsur
profesionalisme sumber daya aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi
organisasi pemerintahan akan berdampak kepada menurunnya kualitas penyelenggaraan
pemerintahan. Profesionalisme sangat mencerminkan sikap seseorang
terhadap pekerjaan maupun jenis pekerjaannya/profesinya. Untuk itu penting kita
bahas mengenai perbeadaan pengertian
profesi, profesinal, profesionalitas, dan profesionalisme agar kita tidak
keliru dalam membedakannya.
Ø
Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesi berasal dari bahasa latin
“Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila
artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan
“siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian
tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan
norma-norma sosial dengan baik. Agar lebih memahami Profesi, berikut pendapat
para ahli:
- Muhammad dalam Yuwono (2011:9), “Profesi adalah pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab, dengan tujuan memperoleh penghasilan.”
- K. BERTENS Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama
- HUGHES, E.C (1963) Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya
- Menurut Sanusi et all (1991) mengatakan bahwa profesi adalah: Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan yang menentukan (erusial)
- SCHEIN, E.H (1962) Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat
- PAUL F. COMENISCH (1983) Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai bersama
Jika dilihat dari pengertian
profesi tersebut, maka disimpulkan bahwa profesi merupakan sebuah pekerjaan yang telah
dikhususkan berdasarkan keahlian dan kemampuan yang diperoleh melalui
pendidikan dan pelatihan.
Ø Profesional
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau
pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini
juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan
pekerjaan di profesinya.
“Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan
tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan
seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan
dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal
maupun informal.
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya
menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan
pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai
prangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai kegiatan yang
bermanfaat.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau
pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu
keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup
dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu
kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang
sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Agar lebih memahami Profesional, berikut pendapat para ahli:
- Menurut Soemarno P. Wirjanto (1989) professional adalah Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.Harus ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik.
- Menurut Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesional sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas· Menurut Prof. Soempomo Djojowadono (1987), professional adalah Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang), Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat, Membentuk asosiasi perwakilannya. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya· Menurut Prof. Edgar Shine professional adalah Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan, Mempunyai motivasi yang kuat.Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill), Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas), Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )· Sementara itu Philips (1991:43) memberikan definisi profesional sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.· Menurut Yuwono (2011:9) Profesional adalah, “Pekerja yang menjalankan profesi tersebut· Menurut Kurniawan (2005:73) adalah, "Suatu kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan masing-masing," Dari pendapat tersebut maka saya menarik kesimpulan bahwa profesional adalah seseorang yang melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan dan keterampilan khusus dibidang pekerjaannya.
Jika dilihat dari beberapa pengertian professional tersebut,
maka dapat disimpulkan bahwa professional adalah merupakan seseorang yang melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian,
kemampuan dan keterampilan khusus dibidang pekerjaannya.
Ø
Profesionalitas
Profesionalitas
merupakan sikap para anggota profesi benar-benar menguasai, sungguh-sungguh
kepada profesinya.
“Profesionalitas”
adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap
profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk
dapat melakukan tugas-tugasnya.
Ø
Profesionalisasi
Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada
perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan.
Ø
Profesinalisme
Profesionalisme adalah komitmen para profesional
terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya
sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan
profesional, dst.
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu
profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
“ Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap
mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa
mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai
makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994). Agar lebih memahami profesinalisme, berikut
pendapat para ahli:
- Menurut (Longman, 1987) profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional
- Menurut Wignjosoebroto, 1999 profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan
- Menurut Kiki Syahnarki Profesionalisme merupakan “roh” yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal
- Menurut Pamudji, 1985 Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang – orang yang memiliki kemampuan tertentu pula
- Menurut Korten & Alfonso, 1981 Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask – requirement)
- Menurut Ahmad Bahar Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan
- Ahman Sutardi & Endang Buduasih Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait
Jadi dapat
disimpulkan Profesionalisme adalah pemahaman seorang profesional dalam
menjalankan profesinya.
Reference:
Hadi Lubis, Satria
(2011). Etika Profesi, Tanggerang Selatan.
Dwiyanto, Agus, 2011, Mengembalikan Kepercayaan Publik
Melalui Reformasi Birokrasi, Jakarta:
PT. Gramedia Pustaka Utama.
Kurniawan, Agung, 2005, Transformasi Pelayanan Publik,
Yogyakarta: Pembaruan.
Siagian, Sondang P., 2009, Administrasi Pembangunan,
Jakarta: Bumi Aksara.
Yuwono, Ismantoro Dwi, 2011, Memahami Berbagai Etika Profesi
& Pekerjaan,Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Terima kasih untuk teman-teman atau pembaca berbahagia, yang telah membaca Celoteh Akar Rumput ini. Senyum hangat untuk kita yang ingin baik.
Assalamualaikum wrb salam persaudaraan,perkenalkan saya Sri Wulandari asal jambi,maaf sebelumnya saya hanya mau berbagi pengalaman kepada saudara(i) yang sedang dalam masalah apapun,sebelumnya saya mau bercerita sedikit tentang masalah saya,dulu saya hanya penjual campuran yang bermodalkan hutang di Bank BRI,saya seorang janda dua anak penghasilan hanya bisa dipakai untuk makan anak saya putus sekolah dikarenakan tidk ada biaya,saya sempat stres dan putus asa menjalani hidup tapi tiap kali saya lihat anak saya,saya selalu semangat.saya tidak lupa berdoa dan minta petunjuk kepada yang maha kuasa,tampa sengaja saya buka internet dan tidak sengaja saya mendapat nomor tlpon Aki Sulaiman,awalnya saya Cuma iseng2 menghubungi Aki saya dikasi solusi tapi awalnya saya sangat ragu tapi saya coba jalani apa yang beliau katakan dengan bermodalkan bismillah saya ikut saran Aki Sulaiman saya di ritualkan dana gaib selama 3 malam ritual,setelah rituialnya selesai,subahanallah dana sebesar 2M ada di dalam rekening saya.alhamdulillah sekarang saya bersyukur hutang di Bank lunas dan saya punya toko elektronik yang bisa dibilang besar dan anak saya juga lanjut sekolah,sumpah demi Allah ini nyata tampa karangan apapun,bagi teman2 yang mau berhubungan dengan Aki Sulaiman silahkan hub 085216479327 insya Allah beliau akan berikan solusi apapun masalah anda mudah2han pengalaman saya bisa menginspirasi kalian semua,Assalamualaikum wrb.JIKA BERMINAT SILAHKAN HUB AKI SULAIMAN 085-216-479-327,TAMPA TUMBAL,TIDAK ADA RESIKO APAPUN(AMAN) .
BalasHapus